Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga, minta Tipikor Polda Sumatera Utara turun tangan memeriksa Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Kadis DKP) Kota Medan, M Husni terkait perekrutan tenaga honor di dinas tersebut, pasalnya, Husni dituding melakukan pemecatan tenaga honor sepihak lalu perekrutan kembali yang diduga hasil pungli dan nepotisme.
“Kita harapkan perekrutan tenaga honor di SKPD DKP jangan menjadi ajang korupsi. tenaga honor yang lama dipecat dengan kesalahan yang dibuat – buat. Selanjutnya dilakukan penerimaan baru secara terselubung dan KKN. Jika hal itu benar, kita minta Walikota Medan supaya mengevalusi jabatan M Husni selaku Kepala DKP,” tegas Ihwan kemarin.
Ditambahkan Ihwan, jangan sampai tenaga honor yang lama dikorbankan karena tidak memiliki deking yang kuat, lalu merekrut yang baru. “Kasihan mereka, sudah bekerja 12 tahun tapi tiba – tiba dipecat dengan alasan dibuat – buat hingga masa depan mereka terancam,” ujar Politisi Gerindra ini.
Seharusnya kata Ihwan, Kadis dapat menilai secara objektif. Sama halnya untuk mengambil keputusan tidak serta merta berdasarkan aturan tapi harus punya kemanusiaan. Untuk itu, Ihwan meminta agar pemecatan kepada tenaga honor di Dinas Kebersihan dan Pertamanan supaya ditinjau kembali. “Apalagi tenaga honor yang dipecat adalah orang tak berdaya sekaligus anak yatim,” tambah Ihwan.
Sebelumnya, sebut Ihwan, seorang tua renta mengadukan anaknya dipecat dari tenaga honor di Dinas KP Kota Medan. Pemecatan itu terkesan dipaksakan dan kesalahan yang dibuat-buat bahkan mengada ada. Terkait hal itu, Ibu tadi sangat berharap agar anaknya dapat dipekerjakan kembali, mengingat kondisi ekonomi yang sulit dan tidak memiliki suami lagi. Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.