Polres Dairi Berhasil, Ciduk Pencuri Di Toko Pupuk

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Amsar Marbun

Koran SINAR PAGI, Sidikalang,- Personil Satreskrim Polres Dairi berhasil menciduk seorang lelaki pelaku tindak pidana pencurian di sebuah toko pupuk UD Ramos Tani. Tersangka FA alias Fandi (18) di tangkap di jalan SM Raja, Kecamatan Sidikalang. Rabu (02/05)

Dari tersangka disita barang bukti satu laptop merek Lenovo Ideapad S215 warna hitam, satu buah obeng, tiga keping SIM BI Umum An Halo moan Pasaribu, berikut 1 (satu) buah obeng.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka 480 An. Albert sumber supanca, (20), pelajar, di Desa Berampu kec.Berampu (rumah 480) dan di sita BB berupa 1 buah Laptop merk Lenovo ideapad s215 warna hitam.

Untuk pemeriksaan selanjutnya kedua Tsk dan BB di bawa ke Sat Reskrim Polres Dairi guna proses lebih lanjut, ujar Humas Polres Dairi Ipda Pol H.Sianipar.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90