Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,- Oknum anggota kepolisian sektor Wanaraja diduga telah melakukan pengrusakan terhadap kendaraan milik salah satu siswa SMAN 3 Kabupaten Garut yang tengah melakukan perayaan kelulusan di Kedai Kuracik Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Kamis (03/05/18).
Padahal menurut Dani, pembimbing panitia kegiatan, sebelumnya para siswa SMAN 3 Garut lulusan angkatan 50 tersebut telah mendapat izin untuk melakukan kegiatan, konvoy maupun acara kumpul di kedai tersebut mulai dari RT/RW hingga Kepolisian setempat.
Dia menyayangkan yang dilakukan dua oknum anggota Polsek Wanaraja tersebut, padahal kata Dani, yang berhak membubarkan adalah Polsek Cibatu di wilayah binaannya.
“Saya tidak mempermasalahkan yang diluar area Kedai, tapi ini kok malah yang didalam ikut dirusak,” tegasnya.
Ia berharap adanya keadilan, sebab mereka mengadakan acara tersebut sudah mengantongi izin, “Acara akan terus dilaksanakan sesuai agenda, karena kasihan anak – anak yang telah mengeluarkan biaya,” pungkasnya.
Anggota LSM LIDIK Cibatu yang diminta pengamanan oleh pihak Kedai membenarkan terjadinya pengrusakan kendaraan yang dilakukan oknum anggota Polsek Wanaraja tersebut.
Dia menjelaskan pihaknya sudah menjelaskan kepada petugas Kepolisian tersebut, bahwa ini merupakan tanggungjawabnya, namun dua oknum anggota Polsek tersebut malah mengabaikannya, tandasnya.