Pewarta : Amsar
Koran SINAR PAGI, Sidikalang,- Dalam Operasi Patuh 2018, yang digelar jajaran Satlantas Polres Dairi, disimpang Cempaka dan Simpang Salak Sidikalang Kab.Dairi, Sabtu (28/04/18) berhasil menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat – surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Dijelaskan Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Muhamamd Hasan, jenis pelanggaran yang ditindak petugas Satlantas dalam operasi tersebut selain pengendara yang tidak melengkapi diri dengan dokumen kendaraan saat berkendara, terdapat juga pengendara yang tidak memakai helm dan melawan arus jalan.
“Pada Operasi Patuh Toba ini, petugas menindak 9 pengguna kendaraan roda 2 (dua) yang tidak memiliki SIM, 15 pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, tidak menggunakan Helm 30 pengendara dan 11 pengendara yang melawan arus,” terangnya.
Selanjutnya, Gar lantas 65 set, tilang 65 set dan teguran dengan barang bukti antara lain, SIM 14 lembar, STNK 40 lembar, RAN 11 unit.