Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,- Diduga ada salah satu LSM di Kabupaten Garut yang mengadukan adanya temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa kapala desa, ratusan kades kepung kantor DPRD Kabupaten Garut, Jumat (27/04/18).
Menurut Wakil Ketua I Apdesi Garut Asep Basir, pihaknya datang ke DPRD ingin mendengarkan temuan terkait pelanggaran oleh kepala desa yang dilaporkan salah satu LSM Garut yang akan beraudensi di dewan tersebut.
“Kami datang ke dewan hanya ingin mendengarkan adanya temuan yang dilaporkan salah satu LSM tetapi mereka tidak ada,” ujarnya.
Menurutnya, Desa itu memiliki undang-undang, ada Perdes, APBDes dan sebagainya, kalau memang ada temuan, masyarakat dapat mengadukannya ke BPD dan nantinya BPD yang akan memanggil kepala desa.
Pihaknya berharap LSM itu ada ditengah-tengah desa, membawa aspirasi masyarakat bukan mengadu yang bukan – bukan, ucapnya kesal.
Sementara Ketua Apdesi Kabupaten Garut, Dede Kusdinar menyampaikan, dirinya mendampingi para Kepala Desa agar tidak melakukan tindakan-tindakan radikal selama audensi berlangsung.
Dede menambahkan pihaknya meminta anggota dewan untuk menindaklanjuti aspirasi para anggotanya.