Kamis, Maret 20, 2025

P3TM Dianggap Telah Melecehkan Anggota Dewan Komisi C DPRD Kota Medan

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari fraksi Partai PPP Kota Medan, Zulkifli Lubis mengatakan diruang kerjanya kepada awak media bahwa para pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) dianggap telah melecehkan anggota Komisi C DPRD Kota Medan.

Pasalnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, Komisi C telah merekomendasikan agar sementara Pasar Marelan distanvaskan atau tidak beroperasi dahulu, untuk menunggu kepastian dan solusi dari pihak PD Pasar Kota Medan yang telah disepakati bersama Komisi C dan Pemko Medan dan para pedagang.

Menurut Zulkifli, sikap menyepelekan dan tidak mentaati aturan telah diperlihatkan oleh para pengurus P3TM tersebut, yang membuat Komisi C DPRD Kota Medan dan para pedagang Pasar Marelan merasa “gerah”.

“Ini membuktikan, mereka (P3TM) menganggap kecil DPRD Kota Medan, meski telah ada rekomendasi stanvas dari komisi C terkait pembangunan dan pengelolaan pasar Marelan,” ujarnya.

Untuk itu, Zulkifli Lubis berharap ada sanksi yang nantinya diberikan oleh Ketua Komisi C terhadap P3TM tersebut, karena sudah membuat suasana di pasar Marelan semakin memanas, sebab, meski telah di ingatkan komisi C untuk tidak melakukan operasional dan pengutipan, namun para petugas P3TM terkesan mengabaikannya.

“Apa yang dilakukan para pedagang kaki lima pasar Marelan yang melaporkan pengurus P3TM ke Polres Pelabuhan Belawan adalah sudah tepat, ini bukan ada yang menunggangi, namun menurut saya, inilah murni aspirasi para pedagang yang merasa terzolimi dan pantas saja mereka (para pedagang-red) meminta keadilan dan perlindungan hukum atas apa yang telah mereka alami,” sebut Lubis.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru