Sabtu, Februari 15, 2025

Polres Deli Serdang Berhasil Membekuk Para Pelaku Curanmor Dan Mobil

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- HR.Sibarani, SH Kabag Ops Polres Deliserdang memimpin gelar konferensi pers terkait ditangkapnya 11 orang pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor, dengan barang bukti 19 unit sepeda motor dan 2 unit mobil. di halaman kantor Polres Deliserdang, Kamis (26/04/18) kemarin.

HR.Sibarani mengatakan semua tersangka yang telah berhasil diamankan ditangkap dalam penjaringan operasi Kancil TKP wilayah Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa Deliserdang, “Tersangka merupakan pemain perorangan, dan diduga kuat penadahnya ada di luar wilayah deliserdang,” katanya.

Lebih lanjut HR.Sibarani mengatakan, pihaknya belum melakukan test urine dugaan pengguna Narkoba terhadap para pelaku, “Sampai hari ini kita belum melakukan test urine terhadap semua tersangka, tapi akan segera kita lakukan guna mengetahui indikasi adanya pelaku pengguna Narkoba” ujar nya menambahi.

Selain dari aksi penjaringan operasi Kancil, para tersangka juga sebagian merupakan atas pengaduan masyarakat yang menjadi korban dan sudah di tetapkan Target Operasi (TO) sebanyak 8 orang.

“Delapan orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan bukan begal namun dalam beraksi ada tersangka yang melakukan kekerasan dan merusak” tambah H. Sibarani.

Dikatakan HR.Sibarani, kasus pencurian bukan begal ini mendapat ancaman hukuman lebih 5 tahun kurungan penjara dan merupakan keberhasilan Polres Deliserdang dalam pelaksanaan Operasi Kancil 14 hari intruksi Kapolda Sumatera Utara.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru