Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Pengungkapan kejahatan UU Migas di Deli Serdang berawal dari banyaknya masyarakat yang mengeluh atas kelangkaan Gas 3 kg dipasaran.
Atas keluhan masyarakat tersebut jajaran Polres Deli Serdang melalui Kanit IV Tipiter Iptu Jonni H Damanik S.H Sat Reskrim Polres Deliserdang kemudian melakukan penyelidikan, hasilnya Tipiter Deli Serdang menangkap kegiatan pengoplosan gas dari tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg di salah satu pangkalan gas milik Margiono.
“Semua ini berawal dari laporan keluhan masyarakat atas kelangkaan gas 3 kilo di wilkum Polres Deli Serdang dan dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan, alhasil hari selasa kemarin (24/04/18) pukul 12.30 wib di Dusun VI Gg.Bidan Desa Tanjung Sari, Kec.Batang Kuis, Kab.Deli Serdang kami menangkap para pengoplosan Gas 3 kg ini,” ujar Kapolres Deli Serdang AKBP Edy S Tarigan S.I.K.
Gas 12 Kg yang sudah siap diedarkan ke Acun dengan harga 105.000 itu di oplos dari 4 tabung gas 3 Kg, sementara harga gas 3 Kg per tabung adalah Rp.14.000, jadi 4 tabung x 14.000 = 56.000, Margiono yang saat ini masih buron memperoleh keuntungan Rp.49.000 per tabung gas 12 kg, terangnya.
Sementara Acun lanjutnya, membeli gas 12 Kg tersebut dari Margiono seharga Rp.105.000 dan di jual ke warga dengan harga Rp.129.000, sehingga keuntungan Acun per tabung gas 12 kg adalah Rp.24.000.
“Saat ini kami sudah menahan 4 orang tersangka dan barang bukti 1 unit mobil pick up, 15 tabung ukuran 12 kg, 11 tabung ukuran 3 kg, 12 tabung gas ukuran 12 kg, 10 pasang besi pipa sebagai alat pengoplos, 3 buah plastik bekas es batu, 1 buah alat timbang duduk, uang tunai Rp.3 juta, plastik tutup segel dan alat pencokel karet gas,” ungkap AKBP Eddy Silitonga Tarigan S.I.K saat konferensi pers di aula Tribarata Polres Deli Serdang (25/04/18).
Kapolres Deli Serdang yang didampingi Kanit Tipiter Iptu Jonny H Damanik S.H juga mengatakan akan menyelidiki tindakan Kejahatan UU Migas ini ditempat lainnya serta melakukan pengejaran kepada tersangka yang masih buron.
“Kami akan terus kejar tindakan Kejahatan ini ditempat lain dan akan mengejar tersangka lainnya,” pungkasnya.