Senin, November 11, 2024

Pelaku Narkoba Yang Kerap Beraksi di Muara Kuang Dibekuk

Pewarta : adi/fitry

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Lagi-lagi satres narkoba Polres Ogan Ilir berhasil membekuk pelaku Narkoba di wilayah hukum Ogan Ilir.

Kali ini adalah pelaku narkoba yang kerap beraksi di kawasan Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Senin (23/04) pukul 17.00 WIB.

Yang biasa melakukan transaksi barang haram di pinggiran jalan raya antara desa Srikembang hingga desa Muara Kuang.

Dadang, (46) warga desa Muara Kuang, yang bekerja sebagai sopir ini diduga kuat memiliki, menyimpan, memakai dan mengedarkan narkoba jenia shabu.

Menurut keterangan Humas Polres Ogan Ilir, AKP Ahmad Zainalsyah, ditangkapnya pelaku Dadang atas informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkoba di pinggir jalan dengan mengendarai sepeda Beat tanpa plat.

Atas informasi tersebut, kemudian personil satres narkoba Polres Ogan Ilir langsung melakukan penyidikan.

Alhasil pelaku berhasil dibekuk dengan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 15 paket yang disimpan di dalam kotak rokok yang diselipkan pelaku di pinggangnya.

Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatnya dari temannya bernama Din, warga desa Kelampadu, Kecamatan Muara Kuang yang dibeli dengan harga Rp.750 ribu.

Kini pelaku berikut barang bukti berupa shabu dan sepeda motor beat warna hitan miliknya langsung digelandang ke Mapolres Ogan Ilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru