Senin, November 11, 2024

Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, Diperiksa Tim Tipikor Polresta Depok

Pewaeta : Anis M, SE.

Koran SINAR PAGI, Depok,- Sehari setelah Tim Investigasi Forum Wartawan Depok (FORWARD) memantau pemeriksaan Kadis PUPR Kota Depok Manto Jorghi oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Depok bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta akhirny berlanjut Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail diperiksa Polisi, Kamis, (19/4) lalu

Menurut informasi yang dihimpun, Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok dua periode itu (2006-2016) diperiksa di ruang Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Depok tersebut mengenai kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan Nangka Kec. Tapos Kota Depok, dan sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan tentang kasus proyek tersebut.

Proyek pelebaran jalan itu mestinya dilaksanakan pada tahun 2015 di era Wali Kota Nur Mahmudi Ismail sebelum Wali Kota Mohammad Idris. Rencananya jalan akan dilebarkan menjadi 14 meter dari semula kurang lebih 5 meter.

Anggaran belanja lahan tersebut dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok masa Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail pada 2013, 2015, dan 2016 . Namun, hingga saat ini, kondisi Jalan Nangka tak berubah, sedangkan dana sudah mengucur.

Pengusutan proyek yang diduga menggasak uang negara Rp.10 miliar tersebut dilakukan sejak pertengahan 2017 pada hari Rabu, 28 Maret 2018. Sampai saat ini, kepolisian telah memeriksa lebih dari 70 saksi.

Sedikitnya  30 mpertanyaan yang diajuka tim penyidik kepada mantan Walikota Depok tersebut.

“Oleh karena itu pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan Nangka tersebut”, pungkasnya

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru