Pewarta : Iwan Brata Darma
Koran SINAR PAGI, Muara Enim,- Dalam rangka menjawab keresahan warga akibat lamanya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya jarak tempuh antara tempat pemohon dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim yang cukup jauh, padahal KTP adalah dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia.
Menanggapi hal ini, pihak Disdukcapil Kabupaten Muara Enim melakukan program jemput bola dalam proses perekaman data bagi pemohon E-KTP dengan mendatangi desa – desa yang bekerjasama dengan pihak kecamatan masing – masing.
Seperti yang dilaksanakan di 3 (tiga) desa yang berada diwilayah Kecamatan Lubai Ulu antara lain, Desa Mekarjaya, Desa Lubai Persada dan Desa Sumber Asri, dimana di tiga desa ini warga yang sudah melakukan perekaman data masih terhitung sedikit, Senin (23/04/18).
Mengingat pentingnya memiliki KTP sebagai dokumen data diri, program yang dilaksanakan Disdukcapil ini mendapat sambutan luar biaa dari warga desa, pasalnya selain lebih dekat, warga juga tidak harus mengeluarkan biaya lebih untuk transport.
“Kami sangat senang pembuatan KTP dilakukan di desa, jadi kami tidak usah menempuh perjalanan jauh ke Kantor Dinas Kependudukan, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk ongkos,” kata salah satu warga yang tengah melakukan perekaman data E-KTP.