Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, terkait banyaknya mobil yang berhenti di RHK sepeda motor, akibat tidak adanya rasa empati ataupun kesadaran terhadap peraturan.

Pengendara, kerap tidak mengindahkan peraturan. Hal ini pun membuat pelanggaran lalu lintas sering terjadi.”Saya melihat ini bicara kesadaran akan kepatuhan. Tidak adanya empati dan rasa peduli pengendara itu terhadap peraturan. Ini yang membuat banyak mobil masih berhenti di RHK,” ujarnya.

Disampaikannya, terkait dengan tidak adanya penanda detik di traffic light tidak menjadi alasan bagi pengendara,”Pengendara harusnya sadar akan peraturan dan harus mentaati peraturan tersebut, ucapnya,

Selain itu, lanjut Ilhamsyah, Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Perhubungan harus gencar lagi melakukan sosialisasi agar semua masyarakat semakin paham terkait peraturan-peraturan yang ada.

“Dishub memang ada penguat suara itu, tapi tidak semua di persimpangan dan memang kembali lagi pada kesadaran pengendaranya. Tapi, perlu juga selalu disosialisasikan. Kan di Medan banyak papan reklame. Itu bisa dimanfaatkan, jelaskan di situ bahwa tanda merah di jalan lampu merah itu gak bisa mobil berhenti. Saya pikir ini akan membantu, agar semua pengendara bisa lebih paham,” pungkasnya.