Senin, Februari 10, 2025

KPU OKI Tetapkan Jumlah DPT

Pewarta : adi/fitry
Koran SINAR PAGI, OKI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI gelar Rapat Pleno Terbuka guna Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Hasil Perbaikan Sebagai Daftar Pemilih Tetap Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI serta Gubernur dan Wagub Sumsel 2018 yang diadakan di aula rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Kamis (19/4).

Ketua KPUD OKI Dedi Irawan menyatakan dari hasil rapat pleno ditetapkan total DPT pilkada OKI dan pilkada Sumsel sebanyak 476.863 terdiri atas 245.042 laki-laki dan 231.821 perempuan, yang tersebar di 18 kecamatan dan 327 desa/kelurahan dan 1.818 TPS.

Dan dari hasil penetapan DPT itu, didapati sebanyak 42.533 masyarakat yang tidak terdaftar. Untuk mengatasi persoalan ini, pihak KPUD OKI bekerjasama dengan Disdukcapil OKI untuk membuatkan surat keterangan (suket) terhadap data-data tersebut yang nantinya oleh pihak KPU OKI akan dikirim ke KPU RI.

“Tentunya dalam hal ini KPU OKI akan berupaya semaksimal mungkin agar 42.533 pemilih yang tak terbaca untuk masuk menjadi pemilih pada pilkada OKI, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak nya dalam melakukan pencoblosan pada pilkada mendatang,” ungkap Ketua KPU OKI Dedi Irawan.

Ia menjelaskan, bahwa hasil dari rapat pleno ini selanjut nya akan disampaikan ke KPU RI, sekaligus sedikit perihal terkait ketidaksediaan pihak Disdukcapil OKI dalam hal penandatanganan berita acara tersebut.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru