Pewrata : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Kacabdin Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir diduga lalai dalam pengawasan kinerja kepala sekolah. Menurut dumber yang tidak mau disebutkan namanya, ada dua orang pejabat Kepala SD di Kecamatan Tanjung Raja yang memegang jabatan Kepala SD tetapi tidak Sarjana.
“Semestinya yang menjadi Kepala SD Minimal Sarjana/S1, Tetapi di Kecamatan Tanjung Raja ada yang tidak S1,” ungkapnya.
Dari pantauan Media ini dilapangan, memang benar ditemukan Kepala SD yang belum S1 diantaranya, Kepala SDN 05 Tanjung Raja atas nama, Mulyati,A.Ma.Pd, D II masih kuliah, menjabat kepala sekolah dari 27/06/15, Golongan IV a dan Kepala SDN 09 Tanjung Raja, atas nama Musdaliyah dengan status belum sarjana penuh (S1) yang diangkat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir menjadi kepala sekolah sudah sejak lama.
Hal ini terungkap setelah ada Ormas GPAB (Gabungan Generasi Penerus Anak Bangsa) yang menggelar unjuk rasa tentang dugaan suap yang dilakukan oknum untuk menjadi Pejabat kepala sekolah .sampai sekarang belum ada tindak lanjut.
Menurut, Hj.Umyati pengawas SD saat ditemui diruang kerja, Senin (16/04/18), terkait jabatan kepala sekolah dan sertifikasi guru kedua kepala sekolah tersebut tidak ada masalah,
“Tidak ada masalah karena sertifikasi sudah lama, dan ia juga sudah hampir sarjana, hanya karena nilainya kurang maka ia belum bisa jadi sarjana penuh S1,” terangnya.
Mengenai tugas pengawas dilapangan ia juga menerangkan karena ada pembagian wilayah untuk pengawas di tingkat SD, “jadi untuk segi pembinaan langsung kepengawas yang bersangkutan,” ungkapnya.
Saat ditanya tugas dan fungsi Pengawas SD UPTD Cabdin, ia mengelak tidak mau berterus terang, “Banyak Tugas Pengawas SD tidak bisa diceritakan karena harus melalui Cabdin.” ucapnya.
Karena tanggung jawab Kacabdin selaku pimpinan tertinggi untuk kecamatan Tanjung Raja.” pungkasnya.
ementara Kacabdin Tanjung Raja tidak bisa ditemui karena tidak masuk kerja.