Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis,- Untuk mempermudah pelayaan kepada masyarakat di bidang perpajakan, Samsat Kabupaten Ciamis menambah outlet Samsat Banjarsari yang akan melayani pajak kendaraan untuk wilayah Ciamis Selatan, seperti Kecamatan Banjarsari, Banjaranyar, Pamarican, Purwadadi dan Kecamatan Lakbok, yang peresmiannya dilaksanakan oleh Pemkab Ciamis di pusat perbelanjaan BTC lantai dua, Kamis (12/04/18) siang tadi.
Tampak turut menghadiri acara, pejabat Perpajakan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Ciamis, Kapolres Ciamis, serta tamu undangan, seluruh kepala desa eks Keadanaan Banjarsari.

Kepala Cabang Bapenda Kabupaten Ciamis, Suhendra, mengatakan, pemerintah mempunyai tugas mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu maka dibuka outlet pembayaran pajak kendaraan di wilayah Kecamatan Banjarsari, “Saat ini di Kabupaten Ciamis sudah ada dua Outlet Samsat, yaitu di Kawali dan Banjarsari, sehingga pelayanan pajak kendaraan akan lebih mudah dan cepat,” terangnya.
Selain itu, lanjut Suhendra, ada juga pelayanan melalui kendaraan Samsat Keliling dan Samsat Gendong. Pihaknya tidak akan berhenti untuk melayani masyarakat. Bukan hanya didekatkan, kata dia lagi, namun juga dipermudah, bahkan, hari libur pun pelayanan tetap dibuka, seperti halnya setiap malam Minggu diadakan Samkelmalming (Samsat Keliling Malam Minggu) yang dilakukan di Alun-alun Ciamis, dan untuk hari Ahadnya ada Samkel.
“Jadi, kita tidak ada istilah berhenti untuk melayani masyarakat, dengan adanya Ooutlet Samsat ini, pelayanan kian mudah dan ada peningkatan, sehingga diharapkan bisa memenuhi target yang diberikan oleh Pemprov Jabar, yang jumlahnya lumayan besar” ujarnya.
Suhendra menyebutkan, target tahun 2017 bisa tercapai. Dari PKB sampai BBN 1 dan BBN 2 ada peningkatan sekitar 105 persen. Sedangkan, untuk target tahun 2018 ini, PKB lebih dari Rp.64miliar, dan untuk BBN sekitar Rp.42 miliar.
Menurutnya, ketika pelayanan telah didekatkan dan dimudahkan, antusias masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor sangat tinggi. Diketahui yang tidak melakukan pendaftaran ulang jumlahnya menurun hingga 23 persen.
“Pada tahun 2017, Kabupaten Ciamis mendapatkan anugerah dalam kategori Peringkat Terbaik Pembayaran Pajak Kendaraan di tingkat Jawa Barat. Sedangkan, untuk tingkat kecamatannya adalah Kecamatan Cipaku yang mendapat predikat terbaik se-Jabar. Kalau untuk CPPD-nya, kita terbanyak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui E-Samsat,” pungkasnya