Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,– Rapat paripurna ke IV (empat) tahun sidang 2018 tentang nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir tahun 2017, dipimpin oleh wakil ketua I DPRD OI Ahmad Syafei dan didampingi Bupati OI Ilyas Panji Alam yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai OI, Senin (09/04/18).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam membacakan nota pengantar LKPJ mengenai pengelolaan keuangan daerah kabupaten OI tahun 2017.
Dalam realisasinya, dana yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) maupun dana yang bersumber dari Luar PAD sudah sesuai dengan visi dan misi sebagai berikut,
1.Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah yang baik dan pelayanan masyarakat yang transparan, bersih dan bertanggung jawab.
2.Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata guna mewujudkan SDM yang unggul dan bermataba,
3.Meningkatkan perekonomian daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan penigkatan investasi guna mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
4.Meningkatkan kualitas infrastruktr wilayah perkotaan samapai pelosok perddsaan berbasis lingkungan hidup dan,
5.Meningkatkan kualitas politil dan demokrasi ketentraman ketertiban dan keamanan masyarakat, kehidupan sosial budaya dan beragama, serta kepastian hukum dan ham.
“Dengan berbagai upaya pihak pemkab OI trus meningkatkan upaya tersebut untuk memajukan Daerah OI,” tutupnya.
Wakil ketua I DPRD OI, Ahmad Safe’i berharap, misi yang disampaikan tersebut dapat menjadi referensi untuk tahap berikutnya.
Dalam rangka pembahasan dan penjelasan Bupati OI yang nantinya akan dibahas dalam pandangan umum fraksi melaui Pansus untuk selanjutnya dibahas secara internal.
“Sesuai UU, kepala daerah wajib melaporkan pertanggungjawaban kepada dewan serta sesuai dengan peraturan pemerintah dan selanjutnya akan kita sampaikan kepada masyarakat luas,” katanya.