Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Medan,-Ju m’at, (06/04) bertempat di JW Marriot Hotel, Kota Medan, dilaksanakan Penandatanganan Keputusan Bersama antara Kapolda Sumut dgn Kakanwil BPN Provsu tentang Penanganan Kasus di bidang Agraria/Pertanahan Tata Ruang.
Penandatanganan keputusan bersama antara Kakanwil BPN Provsu dgn Kapolda Sumut, sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri ATR/BPN untuk menjalin kerja sama dalam hal penanganan kasus tanah yang banyak terjadi di wilayah Sumatera Utara, yakni mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah milik Polri, melakukan tindakan hukum kepada mafia tanah dan pungutan liar.
Kanwil BPN dalam sambutannya menyataakan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk meminimalkan potensi tumbuhnya praktek-praktek mafia tanah, tapi untuk meyakini bahwa sertifikat tanah akan membuat kepala keluarga mampu untuk menancapkan akar baru dalam kehidupan keluarganya yaitu akar ekonomi formalisasi hak atas bidang-bidang tanah tersebut akan secara otomatis membuka pintu-pintu ekonomi yang akumulasinya akan mempersempit ruang hidup mafia tanah.
Dalam setiap kunjungan, Presiden RI selalu menyampaikan keinginan agar semua bidang tanah bersertifikat, pada tahun 2025, demi mewujudkan keadilan dalam penguasaan kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah di seluruh Indonesia.
BPN sudah berbenah, saya bersama seluruh hajaran struktural dan staf se-Sumatera Utara untuk berdiri tegak dihadapan Kapolda Sumut menyatakan untuk memulai kembali energi yang sudah diperbarui,
Selanjutnya Kapolda SUMUT dalam sambutan menyatakan kegiatan penandatanganan keputusan bersama antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provsu, penuh sukacita, berjalan baik, lancar dan tidak kekurangan sesuatu apapun. Kita ketahui bersama, bahwa Presiden RI, melalui Nawacita Presiden, telah menggulirkan program dalam reformasi agraria, pemberantasan mafia tanah dan juga pungli terkait pengurusan sertifikat tanah yang dalam implementasinya telah berulang kali menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat. Pada hari ini kita menandatangani keputusan bersama antara Kakanwil BPN Sumut dan Kapolda Sumut tentang pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan mafia tanah