Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,- Puluhan warga Desa Girimukti Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, terus berdatangan ke kantor desa untuk mempertanyakan perihal dana pajak yang diduga digelapkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Girimukti, Nendi
Warga mengaku mengetahui kabar tersebut setelah membaca berita dibeberapa media cetak maupun online yang menulis tentang adanya kejanggalan dana tersebut didesa, hingga warga Girimukti meminta audiens dengan Kepala desa dan ketua BPD didampingi Babinkantibmas, yang terdiri dari perwailan RW, tokoh Desa Girimukti, Jum’at (06/04/18) di Aula Desa Grimukti.

Komar perwakilan warga RW.09 mengatakan jika terbukti sekdes melakukan penyelewengan dana pajak tersebut, pihaknya meminta Sekdes Nendi agar diberhentikan jabatannya,“Keluarkan saja dari desa, jika sekdes terbukti menyalahergunakan pajak dana desa,“ ucap Komar
Sementara Kepala Desa Girimuti Sumarna menjelaskan, persoalan dana tersebut kini sedang diuruskan, dia meminta warga untuk tenang dan percaya terhadap langkah pemerintahan desa.
Berdasarkan informasi dilapangan, sejak terkuaknya kasus dugaan penggelapan dana pajak ini, Sekdes Nendi tak lagi menampakan batang hidungnya ke kantor Desa Girimukti.
Sementara menurut Ketua BPD Girimukti Dede Sofyan, terkuaknya kasus tersebut berawal dari pemberhentian Kadus 3 Saudara, Hendra dan yang selanjutnya masyarakat mulai tahu dari adanya penagihan pajak pratama tahun 2015-2017.
“Hal tersebut harus dipertanggungjawabkan, kami sebagai pihak BPD dan kepala desa yang disalahkan secara materi anggaran dana desa tersebut,” tambah Dede
Sementara ini pihak desa terutama kepala desa sudah mengadakan koordinasi baik dengan tingkat kecamatan maupun tingkat Kabupaten Garut.