Mewujudkan Medan Jadi Kota Layak Anak
Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Medan,-Wali Kota Medan, H T Dzulmi Eldin diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Damikrot membuka rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2018 di Saka Hotel Jalan Gagak Hitam Medan, Rabu (04/04) lalu.
Dikatakan Damikrot, Kota Medan layak patut menjadi Kota Layak Anak. Untuk mewujudkannya diperlukan dukungan semua pihak, artinya pemerintah dalam hal ini Pemko Medan, stakeholder dan masyarakat harus terlibat, Sebab ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi guna mewujudkan ibukota Provinsi Sumatera Utara menjadi Kota Layak Anak.
Keinginan mewujudkan Medan sebagai Kota Layak Anak, jelas Damikrot, telah dilakukan Pemko Medan sejak tahun 2011 dengan menetapkan 2 dari 151 kelurahan yang ada di Kota Medan sebagai Kelurahan Layak Anak. Hal itu menunjukkan sebagai keseriusan Pemko Medan untuk mewujudkan Medan sebagai Kota Layak Anak
“Jadi salah satu bentuk dukungan dan perhatian yang dilakukan dalam menjamin tumbuh kembang anak yakni dengan membentuk Kota Layak Anak (KLA). Insya Allah dengan dukungan yang kita berikan semua, Kota Medan yang kita cintai bersama ini dapat diwujudkan menjadi KLA,” paparnya.
Lebih jauh Damikrot menjelaskan, Gugus Kota Layak Anak Kota Medan yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Medan, H T Dzulmi Eldin S MSi No.463/1100.K/XII/2017 mempunyai tugas diantaranya mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan pengembangan KLA. Kemudian melakukan sosialisasi, advokasi, informasi dan edukasi kebijakan KLA
Adapun susunan personalia Gugus Tugas KLA Kota Medan, jelas Damikrot, Wali Kota Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan sebagai pelindung, Sekda Kota Medan (Penanggungjawab), Kepala Bappeda (Ketua), serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan (Sekretaris).
Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Medan, Ketua TP PKK Kota Medan, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, camat se-Kota Medan, Kepala Kantor Kementrian Agama, unsurh Forkopimda, unsur LSM/NGO Anak, IDI Kota Medan, Persada dan Yakmi, terang Damikrot, menjadi anggota
(6)