Pewarta : adi/fitry
Koran SINAR PAGI, OGAN ILIR,-
Kerusakan jalan Provinsi yang ada di Kecamatan Tanjung Raja menuju Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir semakin parah.
Hal itu diduga disebabkan karena seringnya melintas mobil angkutan material milik PT.Waskita pengelola proyek Jalan Tol yang sedang beroperasi di Kabupaten OKI, Kabupaten Tetangga.
Lebih kurang 2O KM kondisi jalan yang ada berlobang, berlumpur, licin bak kubang kerbau. Terutama di musim penghujan kondisi jalan semakin parah.
Tak jarang hal itu menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Menyikapi hal itu, rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir dibawah komando, Afrizal didampingi Rahmadi Djakfar, Azmi Hadi, Armin, dan Sonedi, langsung melakukan sidak jalan, Senin (02/04).
Hal itu guna melihat langsung dari dekat kondisi jalan yang selama ini sudah menjadi keluhan dari berbagai kalangan termasuk masyarakat sendiri.
Setibanya di lokasi kerusakan jalan, ternyata masyarakat sedang melakukan perbaikan jalan secara swadaya.
Hal itu dilakukan masyarakat agar kerusakan jalan tidak semakin parah. Selain itu sebagai bentuk protes kepada Perusahaan yang menyebabkan jalan rusak.
Seperti halnya yang diungkapkan oleh, Muklis, dirinya bersama masyarakat merasa kecewa dengan pihak perusahaan yang dinilai tidak peduli akan kerusakan jalan.
Padahal kerusakan jalan disinyalir akibat seringnya mobil perusahaan yang melintas seperti mobil material PT.Waskita dan juga mobil milik PTPN yang mengangkut Pupuk dan juga gula.
Muklis pun berencana jika dalam waktu dekat masih tidak ada perbaikan sama sekali maka masyarakat memastikan akan menutup maupun memportal jalan untuk sementara sampai jalan diperbaiki.
Kemudian, akan menanam pisang maupun aksi yang lebih keras lagi dikahawatirkan anarkis hingga protes masyarakat didengar.
Tak ketinggalan dalam kesempatan itu, rombongan Komisi III DPRD Ogan Ilir ini pun juga angkat bicara.
Mereka menyatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan segera berkordinasi dengan pihak-pihak perusahaan.
Apalagi mengingat jalan itu merupakan urat nadi yang menghubungkan empat Kecamatan yakni Rantau Alai, Lubuk Keliat, Muara Kuang, dan Rambag Kuang.
Usai melaksanakan sidak ke lokasi jalan rusak, Rombongan para anggota Dewan ini langsung meluncur menuju PT.Waskita yang ada di desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.
Karena PT.Waskita pengelola Waskita sebagai salah satu perusahaan yang keluar masuk mengangkut material seperti tanah merah yang menyebabkan kerusakan jalan.
Kedatangan ini guna meminta pertanggungjawaban penuh PT.Waskita akan kerusakan jalan yang terjadi.
Namun sayang, dalam pertemuan itu belum ada titik temu karena pihak Waskita mau berkordinasi dulu dengan petingi-petinggi di perusahaan tersebut.
Hal itu, tentu membuat kekecewaan bagi rombongan komisi III, karena ternyata kedatangan mereka tidak membuahkan hasil.
Bahkan dalam kesempatan itu, para perwakilan rakyat ini mengultimatum jika dalam waktu dekat pihak Waskita tidak bisa bertanggungjawab melakukan perbaikan jalan.
Maka pihaknya bersama Dishub Ogan Ilir berikut Sat Pol PP akan menutup seluruh aktivitas PT.Waskita.
Hal itu guna menghindari kerusakan jalan semakin parah lagi.