Minggu, April 27, 2025

Ada Pungutan Uang Sampul Rapor di SMPN I Pasirjambu

Pewarta:Tim liputan

Koran SINAR PAGI, kab.Bandung,-Sumber Koran SINAR PAGI, yakni beberapa orang tua siswz SMPN I Pasirjambu, Kabupaten Bandung, mengeluhkan adanya pungutan untuk uang rapor yang diberlakukan di sekolah putra/putrinya.

Besarnya pungutan, Rp 80.000,- bagi siswa kls 8 dan Rp 60.000,- kelas 7. Masih menurut sumber KSP,, putera/i nya ditagih terus oleh pihak sekolah.

Saat KSP menanyakan pada sumber apakah pungutan tersebut sudah melalui rapat kesepakatan orang tua siswa,

Selanjutnya sumber menjelaskan tidak pernah diundang rapat untuk pungutan tersebut, tahunya ada ketentuan harus membayar uang sampul rapor Rp 100.000 untuk kls 8 dan Rp 80.000,- kls 7.

Lebih lanjut beberapa orang tua siswa mempertanyakan kebenarannya dan akhirnya berhasil menawar Rp 80.000 untuk kls 8 dan Rp 60.000,- kls 7. “Kami tidak pernah diundang rapat untuk menyepakati adanya pungutan tersebut,”ungkap salah seorang sumber yang minta dirahasiahkan namanya.

KSP berkali-kali mengkonfirmasi terkait adanya pungutan tetsebut, kepada kepala Sekolah SMPN I Pasirjambu, yang bersangkutan tidak pernah ada di tempat.

Sementara itu selain Kepala Sekolah tidak ada yang bersedia memberi penjelasan soal pungutan uang sampul rapot yang sudah diberlakukan kepada siswa/i tersebut di atas.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru