Pewarta : Amsar Marbun
Koran SINAR PAGI, Sibolga,- Puring Kencana Satgas Pamtas Yonif 123/RW berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras beralkohol merk Benson dan King Way yang coba diselundupkan ke Kec.Puring Kencana melalui jalan tikus Desa Sei Mawang oleh tersangka GD (47), warga Desa Batu Lintang, Serawak, Malaysia, Selasa siang (20/03).
Penangkapan tersangka berawal saat anggota Pos Sei Mawang II tengah melaksanakan sweeping di jalan tikus yang menghubungkan Indonesia-Malaysia, saat itu melintas satu unit kendaraan roda empat jenis Hilux dari arah desa Batu Lintang, Malaysia, yang dikendarai oleh tersangka GD.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan identitas dan muatan, didapati mobil tersebut membawa beberapa barang sembako yang ditumpuk secara rapi, namun setelah diperiksa lebih detail ditumpukan paling bawah, anggota menemukan minum keras beralkohol merk Benson sebanyak 200 botol dalam 4 kardus serta merk Daster dan King Way sebanyak 168 kaleng dalam 7 kardus yang ditutup dengan terpal untuk mengelabui petugas.
Kapten Inf Mansyur Her Alam, sebagai komandan SSK II Satgas Pamtas Yonif 123/RW langsung mengamankan minuman dan pelaku. Dari pengakuan pelaku, dirinya hanya mengantar barang belanjaan tersebut ke toko yang beralamatkan di Kec.Puring Kencana.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 123/RW, Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto S.IP mengatakan setiap barang yang masuk ke wilayah kita wajib diamankan,”Minuman keras ini tidak memiliki ijin dan dokumentasi, dan peredaran minuman keras ini sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga akan menjadi perhatian lebih lanjut dan kita akan selalu berkoordinasi terus dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian,” ujarnya.
Setelah diamankan, barang bukti dan pelaku kemudian dibawa dan diserahkan ke kantor Polsek Puring Kencana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.