Pewarta : adi/fitry
Koran SINAR PAGI, OGAN ILIR
Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir tegaskan tidak ada kompromi bagi oknum Kepala Desa yang dinilai “Bandel” tanpa terkecuali siapa pun itu.
Pernyataan itu diungkapkan langsung inspektur inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, H.Hasnandar Setiawan, kepada media ini, Selasa (20/03) di ruang kerjanya.
Menurutnya, saat ini sudah banyak laporan yang telah diterima oleh pihaknya terkait kinerja para Kades dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Desa.
Salah satunya ulah oknum Kepala Desa Ibul Dalam Kecamatan Rambang Kuang yang diduga telah melakukan penyimpangan dana BUMDes.
Dimana dana BUMDes sesuai musyarawah dan berita acara seharusnya dibelikan untuk pengadaan mobil ambulance dengan anggaran Rp.200 juta kondisi baru.
Tetapi kenyataannya, justru oleh oknum Kades dibelikan dengan mobil ambulance bekas/sekend yang harganya diperkirakan hanya berkisar antara Rp.70-80 juta.
Ironisnya lagi, nomor polisi kendaraan merupakan plat luar daerah yakni Provinsi Jambi.
Kemudian, desa Tebedak I yang juga dilaporkan oleh masyarakatnya karena tidak adanya ketransfaranan dalam pelaksanaan Dana Desa yang ada.
Sehingga masyarakat mempertanyakan hal tersebut.
Untuk itu, jelas H.Hasnandar, pihaknya segera membentuk tim dan menindaklanjuti semua laporan.
Jika memang terbukti melanggar maka sesuai instruksi Bupati maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas termasuk pemberhentian.
“Kami akan tidak tegas oknum Kades yang berani “Bandel” tanpa kompromi dan siapa pun itu tanpa terkecuali”, tegas H.Hasnandar.