Kamis, November 14, 2024
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Lurah Tanjung Raja Timur Diduga Pungut Biaya Bansos Rastra Hingga Jutaan Rupiah

Pawarta: Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Lurah Tanjung Raja Timur, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Alamdana diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warga yang akan mengambil Beras Rastra.

Hal ini diungkapkan oleh warga Kelurahan tersebut yang berinisial BK, YN dan Fi. menurut mereka, saat ditanya tentang perbedaan Bansos Rastra dengan Raskin, bu lurah mengaku tidak mengetahui perbedaannya dan malah mempersilahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada pemegang program rastra di kantor kecamatan.

“Silahkan tanyakan kepada pemegang program rastra di kecamatan, kami hanya pelaksana saja,” ucapnya saat ditemui dikediamannya, Jum’at (18/03/18).

Demikian pula saat ditanya jumlah beras gratis ini (Bansos Rastra) untuk Kelurahan Tanjung Raja Timur, Alamdana juga mengaku tidak tahu, malah suami ibu lurah yang secara sepontan menjawab.

“Untuk se Kecamatan Tanjung Raja, total ada 9 mobil dan Kelurahan Tanjung Raja Timur mendapat 2,97 ton dikalikan 10, total 2.970 Kg,” ucapnya mengutip keterangan suami dari Lurah Tanjung Raja Timur.

Kata dia lagi, diakui Lurah Tanjung Raja Timur, Bansos Rastra itu memang gratis dari biaya apapun, tapi karena pemerintah kelurahan tidak memiliki dana, maka untuk biaya angkut dari kecamatan ke kelurahan, dibebankan kepada warga sebesar Rp.1.000 per Kg.

“Karena menurut bu lurah tidak ada biaya angkut baik dari pemerintah pusat, kabupaten maupun kecamatan, maka warga diminta membantu untuk membiaya ongkos angkutnya sebesar Rp.1.000 per Kg,” katanya.

Alamdana menjelaskan, bahwa penerima manfaat Bansos Rastra adalah orang – orang yang tidak memiliki perkerjaan atau orang tua renta dan orang yang benar – benar tidak mampu.

“Yang berhak menerima beras gratis ini (Bansos Rastra) adalah warga kurang mampu yang sudah terdaftar pada program Raskin, jadi kalau tidak terdaftar didata yang lama maka tidak berhak dapat walaupun warga tersebut benar – benar miskin, itu berlaku bagi seluruh warga Kecamatan Tanjung Raja,” ucapnya menirukan perkataan lurah.

Ditemui terpisah, Ketua Rt 03, Yanto (51) mengatakan, atas perintah lurah, jatah 57 karung Bansos Rastra diwilayahnya akan dibagikan kepada 75 KK, masing – masing mendapat 7,5 Kg/KK, jelasnya.

Warga Kelurahan Tanjung Raja Timur berharap, program beras gratis untuk masyarakat miskin dan kurang mampu tersebut dibagikan secara merata kepada penerima manfaat sesuai kriteria yang sudah ditentukan.

“Kami berharap program ini dilaksanakan secara benar jangan ada kongkalikong, saya asli warga Tanjung Raja Timur, mulai dari program Raskin sampai bansos Rastra ini tidak pernah dapat, padahal saya sudah melapor kalau saya warga miskin dan mereka juga tahu kondisi rumah saya yang terbuat dari atap daun dan kecil,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Lurah Tanjung Raja Timur, Alamdana belum bisa dikonfirmasi.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru