Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI Kota Medan,- Bertempat di Aula Catur Prasetya Lt 4. Mapolda Sumut, jajaran Polda Sumatera Utara menggelar acara Rakernis tentang fungsi propam, Kamis (15/03/18).
Dalam sambutannya Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang dibacakan oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto menegaskan, Rakernis ini adalah agar tercapainya kesamaan persepsi dalam mengambil langkah – langkah yang berorientasi kepada profesionalisme, yang disertai dengan terjaminnya sinergitas kinerja dan soliditas kesatuan di Lingkungan Polda Sumut, dalam rangka mewujudkan Propam yang Promoter guna mensukseskan Pilkada serentak 2018 dan tahapan Pilpres 2019.
Menurutnya Bidang Propam memegang peran yang sangat penting dan strategis, dalam menjamin tetap tegaknya disiplin, aturan dan etika profesi polri dalam pelaksaan tugas kepolisian.

“Personil yang melakukan pelanggaran (garplin dan KEPP), serta personil yang di PTDH, cenderung mengalami peningkatan terutama dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga diperlukan perhatian serius, dengan melakukan langkah pre-emtif, preventif dan penegakan hukum yang tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh personil Polri,” ucapnya.
Terjadinya pelanggaran anggota kata dia, disebabkan karena lemahnya pengawasan atasan, kurangnya kesadaran anggota untuk taat dan patuh hukum, serta tidak signifikannya efek detterent bagi pelanggar, dimana sanksi hukum yang diberikan terlalu ringan, sehingga perlu dilakukan evaluasi kembali terhadap sistem pembinaan personil.
“Tugas dan fungsi Propam sangatlah penting, bukan hanya pam diri sendiri, tapi pam dokumen, giat dan personil. Agar jadi petugas propam yang adil, terutama menyangkut karier, jika masih dugaan dan yang belum tuntas, agar diinventarisir dan dituntaskan. Jangan sampai, kebencian menyebabkan tidak adil. Tidak selamanya menjadi polisi atau bertugas di Propam, agar dilaksanakan tugas secara profesional. Bekerja dengan hati,” pungkasnya.