Minggu, Desember 8, 2024

KPUD Ogan Ilir : seleksi PPS sudah sesuai prosedur

Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI Ogan Ilir,- Ketua KPUD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Annahir S,Ag. saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (13/03/18), menerangkan, dalam proses pembentukan Panitia edhox khusus PPS, KPUD Kabupaten (OI) sudah melakukan sosialisasi sesuai dengan keputusan UUD No 3 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pembentukan PPK dan PPS Bagi kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, sementara bagi yang melaksanakan maka dilakukan dengan Mekanisme Evaluasi

Pembentukan ini ada 2 mekanisme seleksi dan evaluasi terbuka, mekanimes evaluasi itu seluruh edhoxs khusus PPS dilakukan dengan cara penilaian kinerja dengan kuisioners tertutup atau angket tertutup

“Setiap anggota PPS Pilgub menilai kinerjanya secara sendiri – sendiri di desa yang bersangkutan oleh anggota PPS lainnya, ditambah Sekrataris menilai PPS itu, kemudian juga Ketua PPK menilai kenerja kawan – kawan PPS tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, bahan kuisioners tersebut sudah disiapkan oleh KPUD melalui KPU RI dengan 12 pertanyaan, jika dari hasil evaluasi itu dinilai memenuhi standars, maka dia lolos menjadi PPS di Pileg dan Pilpres.

Bagi yang kekurangan tenaga PPS karena mungkin dalam proses penilaian kurang syarat – syarat atau tidak memenuhi persyaratan, maka dinyatakan gagal, KPU meminta kepada stekholders khusus didesa berdasarkan Pleno KPU dan kordinasi dengan kades serta BPD untuk menyiapkan pembentukan calon – calon PPS dengan harus melengkapi dulu berkas sesuai dengan UUD No 7 Tahun 2017 dengan seleksi wawancara.

“Yang Lulus evaluasi dan Lulus seleksi maka dilantik menjadi PPS Pileg Pilpres tanggal 5 maret 2018 kemarin,” ucapnya. 

“Berkaitan dengan PPS didesa Kota Daro, KPUD (OI) dan PPK berdasarkan laporan sudah mengecek baik berkas maupun hasil evaluasi dari tingkat PPS, hasil evaluasi PPK dan KPUD maka kawan – kawan PPS saya nyatakan untuk sementara tidak lulus evaluasi dan seleksi,” terangnya. 

KPUD meminta kepada PPK agar menghubungi kades untuk menyiapkan personil yang memenuhi syarat untuk dilakukan seleksi terbuka calon – calon PPS untuk melengkapi kekurangan didesa Kota Daroh tersebut, pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru