9.9 C
New York
Jumat, Oktober 11, 2024

Buy now

spot_img

Dishub Tertibkan Mobil Yang Parkir Sembarangan

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menindak satu unit mobil penjual paket data yang kedapatan parkir di atas trotoar seputaran Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (12/03). Penindakan dilakukan berupa pengusiran karena trotoar bukan tempat parkir melainkan fasilitas umum yang disediakan bagi pejalan kaki.

Sebelum dilakukan pengusiran, Kadishub Kota Medan, Renward Parapat mengaku mendapat informasi dari Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang kebetulan tengah melintas di Jalan Putri Hijau. Tepat depan Kantor Telkomsel, satu unit mobil milik perusahaan seluler itu tengah parkir di atas trotoar sambil menjual pulsa.

Selain mobil, jelas Renward, sejumlah pekerja juga meletakkan kursi dan meja untuk melayani pembeli. Kehadiran mobil, meja dan kursi tentunya menghalangi para pejalan kaki melintas. Akibatnya, para pejalan kaki yang mengalah dan harus berjalan di bahu jalan yang sangat ramai dilalui kenderaan bermotor tersebut.

“Begitu mendapat laporang dari Bapak Wakil Wali kota, saya langsung menindaklanjutinya dnegan berkoordinasi dengan Kasatlantas Polrestabes Medan. Setelah itu kita mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan penindakan berupa pelarangan berjualan di atas trotoar. Selanjutnya mereka kita ingatkan agar tidak berjualan kembali di trotoar,” jelas Renward.

Apabila kedapatan berjualan kembali, tegas Renward, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penderekan, penggembosan maupun penilangan.

Sementara itu di tempat terpisah, petugas Dishub bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan penindakan tegas terhadap 2 unit mobil yang memarkirkan kendaraannya secara berlapis di Jalan Bogor. Sadar akan kesalahannya, kedua pengemudi pun tak berkutik. Dengan terpaksa mereka pun menerima tilang atas pelanggaran yang telah dilakukan.

Selanjutnya Renward kembali menghimbau kepada masyarakat, terutama pemelik kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Selain mengganggu kelancaran aruslalu lintas, parkir sembarangan yang dilakukan telah merampas hak para pejalan kaki sekaligus merusak estetika kota.

“Jadi mulai saat ini, patuhilah peraturan yang ada. Saya pun telah menurunkan petugas untuk terus melakukan pengawasan. Di samping itu saya juga menghimbau kepada masyarakat agar segera menyampaikan laporan jika menemukan ada kenderaan yang parkir sembarangan maupun di atas trotoar (pedestrian). Kita langsung datang untuk melakukan penindakatan,” pungkasnya.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles