Selasa, Desember 3, 2024

Satgas YONIF 123/Rajawali Gagalkan Penyelundupan Shabu Diperbatasan RI – Malaysia

Pewarta : Amsar Marbun

Koran SINAR PAGI, Sibolga,- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Darat RI – Malaysia Yonif 123/Rajawali berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba di Perbatasan RI Malaysia setelah sebelumnya mendapat informasi masyarakat. Minggu malam (11/03/18),

Dari penangkapan pelaku RU (33) warga Dusun Lalang, Desa Nanga kantuk Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalbar tersebut berhasil diamankan narkoba jenis Shabu-Shabu siap edar beserta satu alat hisap (bong), ujar Kapemrem Mayor TN Inf O.Simarmata, di Makorem 023/KS, Senin (13/03/18)

Kronologis kejadian bermula pada perintah lisan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 123/Rajawali Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto, S.IP untuk melaksanakan kegiatan patroli pengendapan rutin di jalan-jalan tikus sepanjang perbatasan RI – Malaysia yang kemudian ditindakanjuti oleh Komandan SSK II Kapten Inf Mansyur Her Alam yang dengan segera mengorganisir anggotanya.

Selanjutnya pada Minggu (11/03/18), patroli yang dilaksanakan dibagi menjadi 2 Tim pada 2 titik wilayah. Alhasil sekira pukul 22.15 Wib di jalan tikus Sei Mawang, melintas 1 (Satu) unit sepeda motor (SPM) dari arah Malaysia menuju Indonesia yang dikemudikan oleh (RU).

Selanjutnya SPM tersebut diberhentikan dan saat dilakukan pemeriksaan didapatkan 1 (Satu) buah alat hisap Sabu (Bong) berikut 5 paket Shabu – Shabu seberta 6,6 gram dalam sebuah senter yang disembunyikan di dalam saringan hawa sepeda motor yang dikendarai pelaku, selain itu turut diamankan 2 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp.165.000 serta SPM milik tersangka.

Tersangka (RU) berikut barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Puring Kencana untuk dilaksanakan pengembangan terhadap kasus tersebut dan proses hukum selanjutnya

Dansatgas Pamtas Yonif 123/RW, Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto S.IP mengatakan Salah satu tugas pokok Satgas Pamtas RI-Malaysia adalah mencegah perbatasan dijadikan tempat perlintasan barang-barang illegal khususnya Narkoba.

Ditegaskan, khusus dalam melawan peredaran Narkoba ini, Satgas yang dipimpinnya tidak akan main-main dan berkomitmen untuk bersungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan yang dimiliki satuan, hal ini dibuktikan dengan keberhasilannya menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu-Sabu di wilayah perbatasan RI-Mly desa Nanga Kantuk, Kabupaten Kapuas Hulu, tegas Kapenrem 023/KS.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru