Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- PT Budi Mangun KSO, rekanan proyek revitalisasi Pasar Kampung Lalang disebut memiliki rekam jejak buruk di bidang kontraktor. Sebab sebelum dipercaya menangani proyek senilai Rp.26 M tersebut, rekanan tersebut pernah gagal atas pekerjaan skybridge di Jalan Stasiun Medan, yang menghubungkan ke PT KAI dengan sisi timur Lapangan Merdeka.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis. Ia menyampaikan, proyek revitalisasi ini sudah menyala srbab tidak ada progres yang signifikan.
“KSO artinya kerja sama operasional. Ada dua perusahaan lalu bekerja sama menjadi satu. Rekanan satunya bernama DS. Perusahaan bernama DS ini pernah mendapat borongan pembangunan skybridge di Jl. Stasiun yang gagal itu. Sama ini orangnya,” katanya Senin (26/02/18).
Godfried menerangkan, kronologi sebelum program revitalisasi Pasar Kampung Lalang dilakukan. Yakni di tahun anggaran 2016 DPRD dan Pemko sudah mengalokasikan anggaran pembangunan untuk pasar itu, sekitar Rp26 M. Lalu di PAPBD 2016 anggaran tersebut tetap ditampung, namun pekerjaannya tidak tuntas dilakukan.
“Jadi SiLPA-lah uang itu karena tak selesai. Tetapi dengan catatan SiLPA Rp.26 M ini diambil Rp.5 M lebih untuk panjar (down payment/DP). Tapi itu pun tak kunjung dikerjakan, yang mana alasan mereka saat itu kios pedagang belum dikosongkan,” katanya.
Ia melanjutkan, melalui perjanjian yang dibangun antara rekanan dan Pemko pula, memang ada kesepakatan bahwa pekerjaan baru bisa dimulai setelah pedagang mengosongkan kios. Setelah itu, keluarlah surat perintah wali kota kepada dirut PD Pasar untuk mengosongkan lokasi.
“Oleh Satpol PP, TNI/Polri kios tersebut pada 23 Maret 2017 pun dikosongkan. Tapi bisa kita lihat sendiri, sampai sekarang pekerjaan itu mangkrak dan pedagang menjadi korban,” katanya.