Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota medan,- Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Paulus Waterpauw mulai mendapat titik terang.
Dalam kasus itu, seorang penulis berinisial LS masih ditahan di Mapolda Sumut. Namun, antara kedua pihak yang terkait yakni Kapolda Sumut dengan Kru Sorotdaerah.com sudah melakukan mediasi
Mediasi terkait kasus pemberitaan itu juga telah dilakukan pertemuan dengan Wakapolda di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Rabu (08/03/18) yang didampingi pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut dan IWO Medan.
Ketua IWO Sumut, Mei Leandha mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan mediasi agar masalah ini diselesaikan dengan baik.
Sementara dari pihak Polda Sumut sendiri ada itikad baik dengan memberi kesempatan kepada wartawan yang saat ini diamankan, untuk membuat permintaan maaf tertulis yang ditujukan kepada Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw.
Ia menegaskan bahwa IWO Sumut belum mengeluarkan statemen apapun terhadap kasus ini,”Kita belum ada mengeluarkan rilis dan statemen apapun, kita masih menunggu niat baik polda sumut untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara-cara damai.” Katanya.
“Prosesnya sedang berjalan, harapannya semua pihak dan kawan-kawan jurnalis yang berempati mengerti dan tidak memperkeruh suasana dengan menayangkan berita-berita yang menyudutkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua IWO Kota Medan Erie Prasetyo juga berharap semua pihak menahan diri,”Demi kemanusian, kami berharap semua pihak tenang. Saat ini, proses mediasi antara kru sorotdaerah.com dengan Polda Sumut tengah dilakukan,” harap Ketua IWO Medan, Erie Prasetyo.
Erie yang menengahi mediasi itu juga berharap agar organisasi serta perusahaan pers bisa memahami proses mediasi yang tengah berlangsung.
“Rekan kita LS masih ditahan di Polda Sumut. Kita sudah melakukan mediasi agar tercapai jalan terbaik. Kita mohon dukungan teman-teman dan tidak memperkeruh suasana. Saat ini IWO dan Sorotdaerah.com masih berjuang agar kasus yang dialami LS bisa diselesaikan dengan damai,” tambahnya.
Menurutnya, Polda Sumut sudah menerima dengan baik mediasi terkait kasus pencemaran nama baik Kapolda Sumut tersebut,”Mediasi diterima perwakilan Kapolda, yakni Wakapolda Sumut beserta jajaran pejabat Polda Sumut. Intinya dalam mediasi itu, pihak Sorotdaerah mewakili LS sudah meminta maaf kepada Polda. Mereka juga sudah mengaku lalai dalam membuat pemberitaan. Permohonan maaf juga sudah diterima perwakilan Kapolda Sumut dengan baik,” pungkas Erie.