Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI Ogan Ilir,- Untuk menyikapi kabar adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjung Karang terhadap warga binaan, seperti diberitakan Koran SINAR PAGI sebelumnya, Ormas Gabungan Generasi Pengerak Anak Bangsa (GPAB) berencana akan melakukan unjuk rasa ke Polda Sumatera Selatan.

Koordinator aksi, Yongki Apriansyah,SH menegaskan, GPAB Sumatera Selatan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyikapi dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjung Raja terhadap warga binaan tersebut pada Rabu (22/03/18) mendatang.
“Ormas GPAB sebagai lembaga kontrol sosial merasa prihatin dengan hal tersebut, untuk itu, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumsel, sekaligus menyampaikan laporan tertulis atas permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH),” katanya kepada Koran SINAR PAGI, Jum’at (09/03/18).
Dalam aksi yang akan melibatkan sekitar 100 (seratus) personil tersebut, GPAB akan meminta kepada Kapolda Sumatera Selatan segera membentuk Tim Pencari Fakta dan melakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap oknum pegawai dimaksud.
“Kami meminta kepada Kapolda Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar yang meresahkan warga binaan, karena hal ini berimplikasi pada citra lembaga permasyarakatan itu sendiri yaitu pembinaan moral,” tegasnya.
Dugaan praktek pungli oleh oknum petugas Lapas Tanjung Karang ini terungkap setelah salah satu warga binaan merekam suaranya dan mengirimkan kepada keluarganya yang membesuk.
Dalam rekaman itu disebutkan, pungutan liar tersebut mulai dari meminta uang karan (karantina) yang berkisar antara Rp.100 – Rp 300 ribu, dan uang pindah kamar sebesar Rp.1 juta hingga Rp.3 juta dan apabila permintaannya tidak dipenuhi, maka warga binaan akan diover ke LP – LP lainnya.