Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Rapat paripurna ke 3 bertempat di gedung rapat DPRD Kabupaten Ogan Ilir, kompleks perkantoran terpadu KTM Tanjung Senai, yang dipimpin oleh Endang PU Ishak (Ketua) mengagendakan tentang jawaban Bupati atas pandangan Fraksi DPRD OI, Jumat (09/03/18).
Bupati Ogan Ilir yang di wakili H.Herman selaku Sekda Kabupaten Ogan Ilir, meminta DPRD kiranya dapat menyetujui 6 (enam) Raperda yang diajukan.
Dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam nota pengantar oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat serta Fraksi Bintang Kebangkitan Indoensia Raya, menyambut baik nota tentang Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang disampaikan Pemkab OI tersebut.
Sementara itu Herman Masrudin dari Fraksi PAN, menyinggung UU no.23 tahun 2014 terkait kekosongan posisi Wakil Bupati Ogan Ilir.
Ia mengusulkan untuk segera menjadwalkan pembentukan panitia pemilihan Wakil Bupati Ogan Ilir untuk seleksi wabup secepatnya.
Menanggapi hal tersebut ketua DPRD Ogan Ilir H.Endang PU Ishak melalui wakil ketua I Ahmad Safei menyampaikan, akan segera mengagendakan usulan tersebut dalam rapat Badan Permusawarakat bulan april mendatang.
“Akan segera diahendakan, tetapi pelaksananya tetap setelah pemilihan kepala daerah, karena bulan ini masih sibuk mengurusi partai masing2 dalam menghadapi Pilkada serentak” terangnya.
Disebutkan Endang PU, tanggal 28 maret 2018, mendatang akan diadakan rapat pansus, dia berharap bisa berjalan sesuai prosedur.