Pewarta : Amsar Marbun.
Koran SINAR PAGI, Sidikalang,- Kasus dugaan korupsi dana PKK TA anggaran tahun 2016 sebesar Rp.1.8 miliar dan Bintek Kepala Desa se Kabuapten Dairi yang pelaksanaannya berlangsung di Jogjakarta, tahun 2018 dalam tahap penyidikan.
Demikian dikatakan Kasiintel Kejari Dairi Pirdiansyah,SH saat pertanyaan wartawan di ruang kerjanya Rabu (07/03/18).
Menurutnya karena kasus ini masih tahap penyidikan maka belum ditetapkan siapa tersangkanya dan berapa kerugian negara,”Kita akan usut sampai tuntas,” ujar Pirdiansyah.
Selain itu, kasus dugaan penggunaan dana Bos yang di kelola oleh SMP – SMA dan SMK juga sedang tahap penyidikan, ungkapnya lagi.