Selasa, November 5, 2024

Oknum Pegawai Lapas Kelas II A Tanjung Raja Diduga Lakukan Pungli

Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjung Raja Diduga melakukan pungli terhadap warga binaan.

Hal ini terungkap ketika salah satu warga binaan merekam suara nya dan dikirimkan kepada keluarga yang membesuk.

Dalam rekaman tersebut ia meminta kepada wartawan di Sumatera Selatan agar menindaklanjuti permasalahan mereka di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja.

Oknum pegawai Lapas Kelas II A Tanjung Raja diduga lalukan pungli ke warga binaan

“Kami warga binaan merasa resah dengan ulah seorang oknum pegawai bernama Faikar, karena melakukan pungli kepada warga binaan,” ucapnya.

Pungli dimaksud dilakukan mulai dari meminta uang karan (karantina) sebesar Rp.100 – Rp.300 ribu dan uang pindah kamar sebesar Rp.1 juta hingga Rp.3 juta,”kalau tidak memberikan uang tersebut akan diover ke LP – LP terdekat,” akunya.

Seperti yang dialami Sitompul warga binaan kamar B 6 ketika dipindah ia diminta uang sebesar Rp.5 juta untukbertahan kamar di sel.

“Mohon kepada wartawan untuk mempublikasikan perbuatan oknum pegawai yang melakukan pungli di LP Tanjung Raja, supaya dapat tindakan tegas dari pemerintah terkait, karena sudah sangat meresahkan warga binaan,” tambahnya.

Sayangnya hingga berita ini ditayangkan pihak Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja belum bisa dikonfirmasi.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru