Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Anggota Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah mengatakan, apabila ada kondisi bangunan sekolah yang rusak parah, artinya ada kesalahan di SKPD ataupun OPD terkait, karena Dinas Pendidikan, seharusnya sudah mendata mana bangunan sekolah yang harus mendapat perbaikan.
“Pastinya ini sangat memperihatinkan, seharusnya ini tidak terjadi,”katanya Senin (05/02/2018).
Bahrum menuturkan, sejak awal, Dinas Pendidikan seharusnya melakukan inventarisir, dan mendata sekolah yang harus diperbaiki, apalagi ini SD Negeri dan asetnya dibawah naungan Pemko Medan.
“Harus didata, dan setelah itu Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Perkim, agar segera diperbaiki bangunannya, tidak boleh dibiarkan begitu saja, ini bicara dunia pendidikan,” ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya sudah mendesak agar Pemko Medan, khususnya Dinas Pendidikan berperan aktif dan langsung melakukan perbaikan di SDN 060902 tersebut.
Dari pantauan Koran SINAR PAGI, kondisi sarana dan prasarana di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060902, tampak sangat memprihatinkan, kondisi fisik sekolah tampak tidak terawat, atap dan asbes di dalam kelas terlihat bolong, yang ketika hujan, dipastikan air menetes masuk ke dalam ruangan kelas.