Pewarta : adi/fitry
Koran SINAR PAGI, OKI
KPUD Kab.OKI melantik 54 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas saat pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang, Rabu (7/03).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Sekretariat KPU itu dilantik langsung oleh Ketua KPU Kab.OKI, Dedi Irawan, SIp, MSi.
Dari jumlah 54 orang itu setiap kecamatan diambil 3 orang dari anggota PPK yang saat ini sudah bertugas sebagai PPK Pilkada 2018.
Dalam kesempatan itu, Dedi Irawan meminta kepada anggota PPK yang baru dilantik agar kiranya bisa bekerja secara profesional.
Karena dijelaskan Dedi, pada pemilu 2019 mendatang tugas yang didapatkan oleh tiga orang PPK dari setiap kecamatan se Kabupaten OKI ini akan lebih berat.
Oleh sebab itu pihak KPU sudah melakukan evaluasi.
“Bekerjalah secara profesional. Netralitas harga mati, integritas dikedepankan dan profesionalitas harus dijunjung tinggi,” himbau Dedi.