Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan, Rajuddin Sagala, mengaku prihatin atas penggusuran pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) belakangan ini.
“Tak bisa dipungkiri, kalau belakangan ini Satpol PP gencar menertibkan PKL. Kita prihatin upaya penggusuran tidak menjadi solusi yang baik terutama bagi pedagang,” kata Rajuddin Sagala, di Medan, Rabu (21/02).
Wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan, perlu ada regulasi khusus untuk menata PKL di kota ini. Apalagi keberadaannya sebenarnya bisa menjadi potensi pendapatan.
“Kalau kita mau jujur, jika PKL ini mampu kita kelola secara profesional, bakal mendatangkan pendapatan juga bahkan bisa menjadi ikon,” terangnya.
Ketua Komisi B DPRD Medan ini juga menambahkan, upaya penertiban PKL akan sia-sia alias mubazir dari sisi anggaran. Karena, setelah ditertibkan pedagang kembali ke lapak yang sama atau pindah mencari tempat lain yang lebih aman.
Sehingga, lanjutnya, tidak menghadirkan solusi sama sekali. Seharusnya setelah ditertibkan, apa solusi dari Pemko. Apakah dipindahkan ke tempat lebih baik, atau dibantu dari sisi permodalan. “Tentunya banyak cara dan pilihan selain penggusuran,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Pemko Medan melalui Satpol PP dan jajaran kecamatan melakukan penertiban terhadap PKL di belakang Pengadilan Negeri Medan. Selain itu ada juga di di seputaran Taman Teladan.