Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Sumatera Utara,- Dalam rangka mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), jajaran Polda Sumatera Utara menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2018, Kamis (01/02/18) bertempat di lapangan KS.Tubun Mapolda Sumut.
Amanat Kakor Lantas Polri yang dibacakan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs.Paulus Waterpauw mengatakan Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Disebutkan, Lalu Lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara, oleh sebab itu pemeliharaan Kamseltibcarlantas sangat penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern.
Berkaitan dengan hal itu, Polri khususnya Polantas bersama Stakeholder bersama pemerintah bertanggung jawab untuk menumbuhkembangkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 2 tahun 2009 tentang LLAJ. Untuk menciptakan kamseltibcarlantas perlu melaksanakan Operasi Kepolisian di Bidang lalu lintas untuk mewujudkan Negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya maka dilaksanakan Operasi Keselamatan Toba-2018.
Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk :
1.Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas);
2.Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
3.Membangun budaya tertib berlalu lintas;
4.Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Menurutnya, Ke 4 point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Diharapkan jajaran korlantas polri mampu mempersiapkan langkah – langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang mantab. Untuk menindaklanjuti kebijakan nawacita presiden republik indonesia yang dijabarkan dengan program prioritas kapolri yang disebut program promoter (profesional, modern dan terpercaya).
Berikut data pelanggaran lalu lintas berupa, Tilang tahun 2016 sebanyak 6.272.375 kasus dan tahun 2017 7.42.481 kasus kenaikan trend (15,47 %), Teguran tahun 2017 sejumlah 3.225.098 pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada kenaikan trend (31 %), Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian dan pada tahun 2017 sejumlah 98.419 kejadian atau ada penurunan trend (-7 %).
Sementara korban meninggal dunia akibat lakalantas tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 24.213 orang atau ada penurunan trend (– 6 %), Korban luka berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 16.159 orang atau ada penurunan trend (-30%), Korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 115.566 orang atau ada penurunan trend (-4%) dan Kerugian rupiah tahun 2015 sejumlah Rp. 226.416.414.497,- dan pada tahun 2016 sejumlah Rp. 212.930.883.536,- atau ada penurunan trend (-6%).