Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin membuka kegiatan Penyusunan Laporan Kinerja Pemko Medan tahun 2018 di Balai Kota Medan, Rabu (28/02). Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan dapat menyusun laporan kinerjanya dengan baik.

Guna mendukung kegiatan ini, Pemko Medan sengaja mendatangkan Asisten Deputi Reformasi Birokrasi Kementrian Pendayagunaan Apratur Negara Republik Indonesia, Ronald Andrea Anas. Wali Kota ingin kehadiran Asisten Deputi Reformasi Birokrasi tersebut dapat memberikan pencerahan terkait penyusunan laporan kinerja.

Menurut Eldin, laporan kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban atau akuntabilitas instansi pemerintah yang mengionformsikan tentang penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan kebijakan serta pencapaian sasaran dalam mencapai tujuan, visi dan misi setiap instansi pemerintah.

Atas dasar itulah Walikota minta kepada seluruh pimpinan OPD agar mengikutsertakan sekretaris dan kasubbag penyusunan programnya dapat mengikuti kegiatan yang berlangsung selama dua hari dengan bersungguh-sungguh.

“Saya tegaskan ini persoalan yang signifikan sehingga saya minta perhatian khusus!” ucap Eldin.

Didampingi Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Asisten Umum, Ikhwan Habibi Daulay dan Kepala Inspektorat Kota Medan Farid Wajedi, Walikota mengucapkan terima kasih atas kesediaan Asisten Deputi Reformasi Birokrasi hadir sekaligus memberikan bimbingan dan arahannya kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan.

Eldin berharap arahan yang diberikan dapat membantu jajaran Pemko Medan dalam melakukan perbaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Stratewgis (Renstra) OPD, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama serta rencana kinerja (renja) tahunan.

Asisten Deputi Reformasi Birokrasi menjelaskan secara rinci tentang penyusunan laporan kinerja, termasuk dengan aspek-aspek yang harus dipenuhi,”Mulai saat ini tidak bisa hanya sekedar menyiapkan anggaran tetapi harus berorientasi kepada kinerja sehingga menghasilkan out put maupun out come,” ucapnya,

Disamping itu tambah Ronald Andrea, setiap OPD harus membuat perjanjian kerja sehingga kinerja yang dilakukan dapat terukur dengan jelas,”Seluruh pejabat eselon IV dan III yang ada di seluruh OPD harus membuat perjanjian kerja dengan pimpinan OPD, sebab pimpinan OPD juga membuat perjanjian kerja dengan Wali Kota,” katanya,