Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Dalam Rapat Paripurna ke II tahun sidang 2018 dengan agenda bahasan tentang pelaksanaan perubahan keanggotaan alat kelengkapan dewan, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir (OI) Kamis (22/02) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melakukan pergantian pimpinan pada Komisi – Komisi, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).
Pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) ini dalam upaya peningkatan kinerja dan memberi kesempatan yang sama pada setiap anggota Fraksi-Fraksi.
Rapat ini sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD OI H.Endang PU Ishak didampingi Wakil Ketua I, Ahmad Syafei dan dihadiri 39 anggota, satu anggota tidak hadir.
“Pergantian AKD ini diatur dalam Tata Tertib Dewan,” kata Ketua DPRD OI H.Endang PU Ishak.
Artinya, lanjut H.Endang, pergantian AKD ini suatu hal yang biasa dalam upaya peningkatan kinerja DPRD OI dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bagian dari upaya dewan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, “katanya.
Posisi komisi saat ini di DPRD Ogan Ilir yakni,
Komisi I
Ketua : Kusharyadi Alun
Wakil Ketua : Ketua M Ikbal
Sekretaris : Mulyadi Abdullah
Komisi II
Ketua : Irwan Novitra
Wakil Ketua : Rizal Mustopa
Sekretaris : Huzaimi
Komisi III
Ketua : Afrizal
Wakil Ketua : Azmi
Sekretaris : Sonedi
Komisi IV
Ketua : Muhammad Yadi
Wakil Ketua : Rusdi A. Kadir
Sekretaris : Basri M. Zahri.