Pewarta Este
Kotan SINAR PAGI, Kota Medan,– Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menerima kunjungan Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Medan Ramli Simanjuntak SH MH di Balai Kota Medan, Senin (26/02). Selain memperkenalkan diri dan bersilaturahmi, kedatangannya juga untuk memberikan pemaparan terkait peranan dan fungsi KPPU dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
Kepada Walikota, Ramli menjelaskan, KPPU merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksaan UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Oleh karenanya kehadirannya untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait kegiatan usaha sehingga terciptanya persaingan usaha yang sehat.
“Selain memperkenalkan diri dan bersilaturahmi, kedatangan kami juga ingin memberikan pemaparan secara rinci terkait kegiatan usaha. Dengan demikian tidak ada terjadi praktik monopoli maupun persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Ramli.
Dikatakannya, pemaparan yang dilakukan ini merupakan salah satu visi dan misi KPPU, dan melalui pemaparan yang dilakukan, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses kerja yang dilakukan.
“Jadi lebih baik mencegah dari pada mengobati. Jangan sampai bapak dan ibu sekalian menjadi “terlapor” di KPPU dalam kegiatan proses kerja,” jelasnya.
Aebagai ilustrasi, pria yang sudah 17 tahun berkecimpung dengan KPPU memaparkan, kasus mantan Wali Kota Pematang Siantar beberapa waktu lalu. Ketika itu dirinya sebagai investigator KPPU tengah memeriksa terkait proses renovasi RSUD Pematang Siantar samping Pajak Horas. Dikatakannya, lelangnya cuma Rp.2,5 miliar namun kemudian diatur dan terjadi persekongkalan.
“Selain harus berurusan dengan hukum, beliau juga kena impeachment oleh anggota dewan karena terbukti melanggar UU, salah satunya melanggar sumpah jabatan dalam melaksanakan tugas. Untuk itulah melalui pemaparan dan sosialisasi yang saya lakukan nanti, mudah-mudahan kasus seperti itu tidak terjadi di lingkungan Pemko Medan,” harapnya.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin didampingi Asisten Ekbag Qamarul Fatah, Kepala Inspektorat Farid Wajedi, Kepala Balitbang Marasutan Lubis dan Kabag Hukum Bambang sangat mengapresiasi atas kunjungan yang dilakukan Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan.
Apalagi dalam kunjungan itu mantan Kepala KPPU Perwakilan Daerah Makasar memberikan sosialisasi terkait peran KPPU dalam upaya terciptanya persaingan usaha yang sehat.
Selanjutnya Walikota pun berharap agar Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan dalam sosialisasi yang dilakukan bisa memberikan pejelasan sejelasnya terkait kegiatan usaha sehingga proses kerja yang dilakukan di lingkungan Pemko Medan berjalan dengan baik serta sesuai peraturan dan ketentuan berlaku.
Eldin berharap dapat merubah paradigma bahwasannya pemenang tender tidak harus selalu yang menawarkan harga paling rendah. Sebab, permasalahan selama ini terjadi tidak sedikit pekerjaan yang dilakukan putus di tengah jalan jalan karena tidak sanggup lagi mengerjakannya akibat rendahnya penawaran yang diajukan.
Yang penting pemenang tender tersebut harus sesuai standar dan pekerjaan yang dilakukan jangan sampai putus di tengah jalan dan pengerjaannya sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sehingga hasilnya bermutu dan berkaulitas,” harap Eldin.
Usai bertemu dengan Wali Kota, Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan selanjutnya memberikan sosialisasi dengan seluruh pimpinan OPD dan camat di lingkungan Pemko Medan di Ruang Rapat III. Sosialisasi dipandu langsung Asisten Ekbang Qamarul Fatah dan dirangkaikan dengan sesi tanya jawab.