Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,- Sidang ke 6 dengan agenda pembacaan keputusan gugatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut, Minggu (25/02/18), di Gedung Olahraga Risma dikawal ketat aparat Kepolisian Resort Garut dan TNI dan petugas keamanan.

Kendaraan Baracuda dan kendaraan Water Canon dari Brimob Detasemen A Pelopor Polda Jabar disiagakan l untuk pengamankan di sekitar lokasi sidang.
Sementara sidang pembacaan hasil putusan gugatan tim paslon Pasti terhadap Panwaslu akan dibacakan oleh pimpinan Musyawarah dari Panwaslu Kabupaten Garut.
Dari pantauan wartawan Koran SINAR PAGI, sidang pembacaan gugatan penyelesaian sengketa Pilkada Garut ini dihadiri oleh pihak pemohon dari tim pengacara Pasti dan termohon KPUD Garut, saksi ahli dari kedua belah pihak, perwakilan DPC Partai Demokrat Garut, Ormas dan relawan Pasti.
Dipastikan, salah satu Komisioner KPUD Garut, yakni Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri tidak akan menghadiri persidangan tersebut pasalnya, kedua orang dari institusi penyelenggara Pilkada Garut 2018 tersebut diciduk tim Saber Money Politic Mabes Polri dan saat ini tengah menjalani pemrriksaaan di Mapolda Jabar.