Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mendampingi Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, M Idrus Marham dan Gubsu, Erry Nuradi menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (24/02).
Bantuan itu diberikan dalam acara Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Kleuarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Tercatat, sekitar 500 keluarga kurang mampu menerima bantuan secara simbolis tersebut. Di samping itu juga diberikan bantuan berupa bea siswa kepada anak kurang mampu dari keluarga penerima PKH.
Dihadapan seribuan warga yang menghadiri acara tersebut, Mensos mengatakan, kedatangannya untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang telah memintanya untuk keliling Indonesia guna memastikan tidak ada lagi warga miskin atau kuraang mampu yang tidak diberi bantuan.
“Kedatangan saya kemari (Medan) juga tidak terlepas atas perintah Bapak Presiden. Saya ingin memastikan apakah bantuan yang diberikan untuk keluarga tidak mampu sudah berjalan atau tidak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Medan.
Adapun bantuan yang diberikan tersebut, jelasnya, yakni penyaluran bansos program keluarga harapan dan rastra (beras sejahtera).
“Bulan Februari ini seluruh bantuan harus sudah tuntas, artinya harus sudah dibagikan kepada semua warga yang berhak menerimanya. Untuk rastra, tahun ini ada perbedaan mengenai besaran beras yang disalurkan, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 10 kg namun tanpa ada pembayaran. Sedangkan periode sebelumnya (tahun lalu) mendapat 15 kg namun disertai pembyaran,” jelasnya.
Oleh karenanya bagi warga yang terdaftar sebagai KPM, Idrus menegaskan agar tidak perlu membayar ketika mengambil rastra tersebut. “Jika ada oknum yang memaksa meminta, segera laporkan kepada Walikota untuk ditindak. tidak perlu takut melaporkan apabila ada oknum yang meminta bayaran!” tegasnya.
Apalagi ungkap Idrus, Presiden Jokowi pun sudah memberi peringatan agar tidak ada satu pun yang coba-coba untuk menghambat penyaluran bantuan kepada keluarga kurang mampu. “Apabila ada yang berani menghambat penyaluran bantuan, dipastikan langsung ditindak tegas!” paparnya.
Politisi asal Partai Golkar itu selanjutnya mengungkapkan, Kemensos saat ini berupaya mengejar target agar Februari 2018 tahap penyerahan PKH dan BPNT rampung sepenuhnya untuk tahap pertama. Meski demikian diakuinya, tidak semua daerah memiliki kemudahan akses dalam pendataan mau pun penyerahan bantuan tersebut.
Sementara itu Wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin S MSi, sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat bagi warga yang kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut. Diharapkannya, PKH dapat membantu warga kota Medan yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Pemko Medan sangat mendukung program Pemerintah Pusat melalui PKH dan BPNT. Untuk pendataan, kami akan terus melakukan pendataan sehingga semua warga yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkannya di Kota Medan dapat menerima bantuan PKH maupun BPNT,” katanya,
Untuk Kota Medan, papar Wali Kota, per Desember 2017 jumlah keluarga yang terdaftar untuk mendapatkan PKH sebanyak 29.016 keluarga, sedangkan yang mendapatkan bantuan BPNT sebanyak 80.421 keluarga.
Menurut Walikota, PKH merupakan program perlindungan sosial dengan memberikan uang tunai kepada rumah tangga kurang mampu berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam jangka pendek bilang Walikota, program ini bertujuan mengurangi beban rumah tangga kurang mampu. Sedangkan jangka panjangnya memutus mata rantai kemiskinan antar generasi sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkat kemiskinan.
“Saya berharap kepada warga penerima bantuan PKH agar dapat memanfaatkan dengan baik sehingga derajat kesejahteraan, standar ekonomi dan kualitas hidup penerima bantuan dapat meningkat,” harapnya.