Jumat, Februari 14, 2025

Wakil Bupati Dairi Minta, Kepala Desa & Aparat Serius Mendata Fakir Miskin Di Desanya.

Pewarta : Amsar Marbun

Koran SINAR PAGI, Sidikalag,– MPM (Mekanisme Pemutakhiran Mandiri) Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (PPFM) disosialisasikan di Kabupaten Dairi sebagai wujud pendataan awal terkait keakuratan data fakir miskin di daerah.

Sosialisasi yang dilaksanakan di gedung Balai Budaya, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (22/02) dan diikuti unsur Pendamping Program Keluarga Harapan, kepala desa dan Camat se – Kabupaten Dairi, yang dilaksanakan atas kerjasama Tim Koordinasi Penanggulangan kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Dairi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2018.

Wakil Bupati Dairi, Irwansyah Pasi,SH menyampaikan, pemutakhiran data yang dilaksanakan di tingkat Daerah merupakan pendataan yang ujung tombaknya selalu di tingkat kepala Desa dan perangkatnya.

Terkait data, khususnya Raskin yang menjadi sasaran perangkat desa dan kepala desa, harus menjadi catatan tim dari Sekretariat Nasional Penanggulangan Kemiskinan agar benar – benar tepat sasaran.

Sebelumnya Kepala Bidang Pemerintahan Bappeda Kabupaten Dairi, Robot Simanullang menyebutkan sosialisasi dimaksud sebagai tindak lanjut dibentuknya undang Undanga Nomor 13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin secara khusus pasal 8 sampai dengan pasal 10 yang mengamanatkan Pendataan fakir miskin.

Sementara Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Togi Tua Sianipar dalam materi yang disampaikan menyebutkan, untuk pengentasan kemiskinan secara nasional dilakukan secara bersinergi.

Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 32/HUK/2016 tentang Penetapan Data terpadu program Penanganan Fakir Miskin, telah membentuk Pokja pengelola data terpadu dimaksud.

Dalam Keputusan mensos RI susunan penanganan dimaksud ada nama mensos RI sebagai pengarah, dan di ketua I oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos RI yang mana tim teknis merupakan gabungan staff Menko PMK, Kemensos, TNP@K, Kemendagri, Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Mekanisme Pemutakhiran Mandiri Data Terpadu (PPFM) dilaksanakan dengan Aktif – Mandiri, pertama, pendaftaran, kedua Identifikasi awal, ketiga Verifikasi, dan Keempat Pemutakhiran Data,” kata Togi Tua Sianipar.

Acara sosialisasi tersebut disambut antusiasme peserta, diskusi terkait sumber dan penggunaan data fakir miskin yang dilakukan, sehingga warga masyarakat bisa memahami kebijakan nasional terkait beberapa program yang berhubungan dengan keberhasilan pendataan.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru