Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Sekretaris Komis D DPRD Medan, Salman Alfarisi mengatakan, jalur pedestrian memang harus dibersihkan dari segala sesuatu yang tidak berhubungan dengan fungsinya yakni sebagai tempat untuk berjalan kaki.
“Kita mengapresiasi walikota yang sudah menginstruksikam Dishub untuk membersihkan jalur pedestrian dari parkir, agar jalur pedestrian berfungsi sesuai peruntukannya,” katanya Rabu (21/02/18), seraya berharap, Dishub menindaklanjuti dan meningkatkan kinerjanya terkait dengan arahan tersebut.
Selain itu, lanjut Salman, karena pendelegasian juru parkir berada di bawah naungan Dishub, maka seharusnya, Dishub memberikan sanksi, dan bisa mencabut hak sebagai jukir, apabila tidak mengikuti peraturan.
“Apabila ada jukir ilegal, itu langsung ditindak secara pidana, karena itu kan pungli, oknumnya bisa dipidanakan, ya Dishub bekerja sama dengan kepolisian. Kerja sama Dishub dengan Satlantas juga harus kuat,” terangnya.
Dalam rangka memberikan kesadaran, sambung Salman, maka tindakan tegas itu perlu dilakukan, supaya ada efek jera pada pelanggar peraturan. Masyarakat juga diminta lebih cerdas, untuk tidak mau parkir di tempat yang tidak semestinya.