Pewarta : Eman/Mujiono
Koran SINAR PAGI, Tangerang,-Pemerintah Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Propinsi Banten menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) beberapa waktu lalu, di aula Balai Desa setempat.
Kegiatan itu dihadiri H.A.Zaenudin, Kepala Desa Tegal Sari Edi Junadi, Ketua BPD, Ketua LPM, Satpol PP, Kasih Pembangunan Tigaraksa, Ibu – ibu PKK, Babinsa, Binamas, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat undangannya hadir juga dalam kesepakatan itu.
Mengawali sambutannya, Kepala Desa Tegalsari, Edi Junadi mengungkapkan setidaknya terdapat dua dasar pemikiran diselenggarakannya musrenbang desa, yang pertama Musrenbangdes adalah amanah dari Undang – Undang RI nomor 6 tahun 2014 yang harus kita laksanakan.
Kemudian yang kedua lanjut Edi, hal ini ditempuh seiring dengan visi misi Desa Tegal Sari yang menginginkan tercapainya sebuah tujuan menjadi desa yang mandiri, sejahtera bermartabat, aman dan tentram dalam ikatan konstitusi serta agama, terangnya.
Dalam konteks Musrenbangdes, kata Edi, pembangunan biasanya memiliki dua jalur, jalur pertama memperlihatkan berbagai ajuan kegiatan pembangunan berasal dari masyarakat, kemudian disuarakan kepada pemerintah, jalur kedua merupakan konsep ajuan yang sudah digagas pemerintah lalu dikomunikasikan kepada masyarakat.
Dia mempersilahkan masyarakat untuk mengakukan segala kebutuhan atau kepentingan umum, namun harus tetap memperhatikan prioritas kebutuhan.
“Kami berharap dari mulai menyusun rencana, sampai pada tahap pelaksanaan pembangunan ke depan berjalan lancar,” ujarnya.
Pantauan wartawan Koran Sinar Pagi dilokasi, kepala desa juga menyampaikan laporan seluruh rangkaian kegiatan pembangunan yang ditempuh.