Jumat, Januari 17, 2025

Ex Aktivis Garut Prihatin Dengan Keputusan KPUD

Pewarta : Fitri Nur’aeni

Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,– Aktivis senior Garut yang tergabung di Tim Pemenangan Paslon seperti Iwan Katok, Hasanudin, Yogi dan Muhendi dari Tim Pemenangan IHSAN, Ceng Miraj dan Mahmud dari Tim Ahad, Zamzam Zomantara dari Pemenangan Rudi-Helmi, dan Galih F Qurbany, Saad Aliyudin, Budi Rahadian dari Pasangan PASTI, serta banyak lagi aktivis senior lainnya hadir dalam sebuah pertemuan di Penyoe Kakopi. Rabu (21/02/18), menganggap sikap KPUD yang memutus untuk tidak meloloskan salah satu Paslonbup Garut secara sepihak adalah merupakan kejahatan besar.

Seperti dikatakan Hasanudin dari tim pemenangan IHSAN yang mengaku prihatin dengan keputusan KPUD dalam pleno yang diadakan 12 Februari yang lalu dan tidak meloloskan salah satu paslon yaitu pasangan PASTI yang diusung Demokrad dan PKB serta didukung oleh Partai Berkarya.

“KPUD tidak berhak menafsirkan PKPU yang menganggap bahwa Agus Supriadi tidak lolos, ini kesalahan besar karena memutuskan sepihak, dan ini merupakan kejahatan kemanusian” kata Hasanudin.

Menurut Tonton, moderator pertemuan, kehawatiran dan empati aktivis akan demokrasi Pemilukada yang damai, adil dan bermartabat tercoreng oleh keputusan KPUD Garut tersebut.

Sementara aktivis paling senior, Iwan Katok mengaku khawatir dengan persoalan pelik yang mewarnai Pilkada Garut 2018, menurutnya bila panwas dan KPUD melakukan kesalahan dan anak dari prinsip pemilu yang diatur PKPU, maka Iwan menyatakan akan memboikot Pemilukada Garut 2018.

Usai melakukan diskusi panjang dari pukul 15.00 WIB, para aktifis melanjutkan menemui panwas untuk menyampaikan aspirasi hasil pertemuan dan diterima langsung oleh Ketua Panwas Garut, Heri Hasan Basri.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru