Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Terkait Pemberitaan tentang Bangunan Desa Sungai keli yang dipertanyakan warga, pihak DPMD Kabupaten Ogan Ilir akan turun langsung dan melakukan kroscek kelapangan.
Menurut Sulaiman Midun, Kabid DPMD kabupaten Ogan Ilir, untuk lebih jelas dan perincian tentang bangunan Desa Sungai Keli Kecamatan Pemulutan Selatan yang menggunakan DD APBN dan ADD APBD 2017 tersebut benar tidak dibangunkan, maka pihaknya akan membawa tim serta pihak konsultan dari kabupaten untuk melihat langsung dan menghitung bangunan tersebut, katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dana Desa yang digulirkan oleh pemerintah pusat adalah untuk percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan, namun yang terjadi di Desa Sungai Keli, Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir diduga malah tidak manfaatkan sebagaimana semestinya.
Dana Desa tersebut hanya digunakan untuk pembangunan jalan setapak sepanjang 200 meter, dan itupun baru dibangun sekira 150 meter saja, lebih parah lagi ternyata menurut warga pembangunan itupun digabungkan dengan tahun anggaran tahun 2016 lalu.
Masih menurut warga ketika ditemui media ini, untuk tahun anggaran 2017 ini sama sekali tidak ada pembangunan yang dilaksanakan, karena ternyata pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2017 itu untuk penyelesaian pembangunan tahun 2016, katanya.
“Pembangunan 2017 tidak tahu yang mana, yang ada hanya bangunan jalan rabat beton, itupun bangunan tahun 2016 waktu Pjs Kades Saipul,” ujarnya.
Warga menduga DD APBN dan ADD APBD 2017 tersebut diselewengkan oleh Kepala Desa Sungai Keli, Siden,MM untuk dibelikan mobil pribadi.
Sementara menurut Mazlan, Kasie PMD Desa Sungai Keli bukti fisik pembangunan tahun anggaran 2017 adalah berupa pemasangan kabel PLN, WC, dan pos.