Jumat, Januari 17, 2025

Pjs Bupati Garut Pimpin Apel Pagi

Pewarta : Fitri Nur’aeni

Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,- Koesmayadie Tatang Padmadinata, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jawa Barat dilantik menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Garut mulai 15 Februari – 23 Juni 2018, sesuai amanat Menteri Dalam Negeri Nomor T.131/1209/OTDA, Senin (12/02/18).

Sebagai Pjs Bupati Garut, Koesmayadie hari ini Senin (19/02/18) memimpin apel pagi gabungan di halaman Setda kabupaten Garut.

Dalam kesempatan itu Tatang menyebutkan, ada empat tugas yang harus ia jalankan selama 129 hari kedepan, yakni bagaimana menjamin berjalannya pelayanan publik, menjaga keamanan di daerah, termasuk kewenangan yang bisa dilakukan oleh Pjs atas izin dari Kemendagri, seperti, penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) dan juga melakukan pengisian jabatan struktural yang kosong.

“Saya berharap selama 129 hari mampu menciptakan situasi kondusif dan netralitas ASN pada Pilkada mendatang sesuia yang diamanatkan Gubernur Jabar,” tegasnya.

Tatang mengingatkan agar jajarannya untuk tidak sekali – sekali masuk ke praktek pungutan liar (Pungli).

“Kebetulan saya adalah Sekretaris II Tim Saber Publi Provinsi Jawa Barat, jadi jangan coba radar Saber Pungli mengarah ke Kabupaten Garut,” pungkasnya.

Dalam apel tersebut, selain penjabat Sekretaris Daerah Uu Saepudin, turut hadir para asisten, staf ahli bupati dan para kepala SKD, termasuk para camat.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru