Pewarta : Lina/Deni
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Bandung Barat,- Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2018 yang dilaksanakan di halaman perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat di Mekarsari Ngamprah beberpa waktu lalu, tampak dihadiri oleh Bupati KBB H. Abubakar.
Dalam peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2018 yang bertema “Dewasakan Masyarakat, Didik Masyarakat Agar Lebih Bisa Berpkiprah Dalam Pembangunan Sebagaimana Yang Dicita-citakan Pers Sebagai Alat Pemersatu Bangsa”, Bupati KBB H.Abubakar mengaku sangat mengapresiasi kerja dan tugas insan pers di Kabupaten Bandung Barat, dan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2018 diharapkan mampu mengangkat kehidupannya perekonomiannya.
“Semoga pers di negeri ini, khususnya di KBB semakin eksis dalam turut serta berpartisipasi membangun bangsa deni tercapainya tujuan dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial,” ucapnya.
Dia berharap agar insan pers tetap bersifat independen,”Tugas pers adalah menulis berita, hindari berita hoax, karena hal itu sangat disikapi dengan luar biasa oleh masyarakat, jangan sampai masyarakat salah menilai dengan hal yang tidak baik, karena negeri ini memerlukan Pers maka jalankan tugas jurnalis dengan baik,“ tutur Bupati Bandung Barat.
Abubakar menambahkan, dengan diberlakukannya UU nomor 40 tahun 1999, pers terlihat menjadi lebih bebas dan longgar,”Era reformasi telah membuka kesempatan bagi pers Indonesia untuk mengeksplorasi kebebasan dan merambah ke daerah, saya sadari peran pers dalam memberi pencerahan kepada masyarakat di tanah Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini sangat besar, terutama dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan negara,” tutur Abubakar.
Lebih jauh dia mengungkapkan, tanggal 19 Juni 2007, pukul 09.15 WIB, menjadi pertanda lahirnya daerah otonom baru (DOB) bernama KBB, semangat pemekaran berdasarkan UU nomor 32 tahun 2004 ini tidak terlepas dari peranan pers yang turut serta mencerdaskan kehidupan masyarakat di daerah ini.
Dan kini dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sambungnya, media masa telah ikut membantu menyosialisasikan berbagai program secara objektif, sekaligus menjadi alat kontrol yang baik sehingga aparatur pemerintahan tetap berada pada rambunya.
“Dengan sajian informasi yang tepat, akurat dan benar, peranan pers ini telah ikut memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui perkembangan penyelenggaraan pemerintah, dan disaat yang bersamaan, ikut melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan otonomi daerah pada hakekatnya adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan sesuai dengan kehendak dan kepentingan masyarakat.
“Ada semangat yang sama antara Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang otonomi derah dengan Undang-Undang No 40 tahun 1999 yang mengatur tentang pers, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abubakar.
Jika pemerintah daerah meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, maka pers ikut serta dalam mencerdasakan dan mencerahkan pemahaman masyarakat, tambahnya.
Menurut Abubakar lagi, pembentukan daerah otonom harus memberikan dampak positif bagi masyarakat, utamanya dalam hal pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti mengakses pendidikan, kesehatan dan merasakan infrastrukrtur yang lebih baik.
Sebagai informasi, baru-baru ini KBB menjadi salah satu dari 57 DOB yang berhasil meraih nilai tertinggi berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, selain itu berbagai prestasi pun telah didapatkan dibanyak bidang. Hal ini disebutkan Abubabakar, merupakan buah dari kerjasama semua pihak, salah satunya adalah media masa.
“Dalam momentum HPN ini, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada teman-teman media. Yuk dewasakan masyarakat, didik masyarakat agar lebih bisa berpkiprah dalam pembangunan sebagaimana yang dicita-citakan. Selamat Hari Pers Nasional,” pungkasnya.